1.1) Beverages
(minuman)
Produk minuman yang tidak membutuhkan pendingin
dan bukan berbasis susu. Meliputi minuman ringan, air mineral, minuman kesehatan, sirup, minuman beralkohol, rokok dan pemantiknya.
1.2) cleaning
(Bahan pembersih)
Produk deterjen dan pembersih rumah, mencakup deterjen, pelembut, deterjen krim, pemutih, cairan pembersih lantai, sabut, cairan pencuci piring, semir sepatu, dll
1.3) cosmetics (kosmetik)
Departemen kosmetik mencakup kosmetik itu sendiri, produk kebersihan tubuh untuk dewasa dan anak-anak, tisu, pembalut dan popok bayi,
obat,
vitamin dan jamu.
1.4) Dry
groceries (makanan kering)
Produk makanan dalam kemasan mencakup panganan ringan, biskuit, permen dan coklat, bahan pembuat kue, gula, sereal, susu bubuk, susu kental manis, makanan bayi, beras, mie instan, bumbu masak, minyak goreng, makanan kaleng, dsb
1.5) Perishables (makanan berpendingin)
Produk pangan dalam kemasan yang masa pajangnya singkat atau harus berpendingin, mencakup produk-produk dari susu seperti mentega, keju, dan susu pasteurisasi, susu UHT, daging olahan dalam kemasan, es krim, telur, jelly, nata de
coco, jus buah, mie basah, dan
roti.
Persyaratan produk GROCERY
1.Memenuhi persyaratan sebagai produk
yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah
yang terkait, misalnya PP
no 69 tahun
1999 tentang
Label dan Iklan Pangan
yang mewajibkan makanan dalam kemasan untuk mencantumkan pada kemasan:
•Nama Produk
•Berat / Volume
•Kode Depkes (MD, CD, ML, CL, SP)
•Komposisi
•Nama Produsen
•Tanggal Kadaluarsa, dsb
2.Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat.
3.Barcode
pada kemasan, tercetak maupun dikenakan kemudian.
2) fresh (makanan segar)
Makanan Siap Saji
Hasil laut & Budidaya air tawar
Buah & Sayuran
Makanan, Hasil ternak
2.1) Salad bar
(makanan siap saji)
Aneka produk makanan siap saji yang terdiri dari aneka produk jajanan tradisional dan masakan siap saji yang diproses langsung di tempat atau dikirim setiap hari.
Standar :
Ø Tidak menggunakan bahan pengawet (boraks, formalin) atau bahan pewarna makanan yang dilarang (pewarna tekstil)
Ø Diproduksi dan dikirim setiap hari dengan selalu menjaga rasa, mutu, kebersihan dan higienitas
2.2) fishery (hasil laut & air tawar)
Aneka produk hasil laut, produk budi daya air tawar serta produk ikan olahan
Standar :
ØKondisi masih segar (tidak busuk dan bau), insang merah, sisik tidak
cacat, mata bening, warna tidak pucat, tidak menggunakan zat pengawet
(formalin)
2.3) fruit
& vege (buah & sayur)
Aneka produk sayuran daun dan non daun serta buah-buahan (lokal
& impor)
Standar :
Ø Sayur: daun / bunga segar, bersih dari kotoran tanah, tidak busuk dan
tidak berulat serta tangkai tidak patah
Ø Buah: kondisi masih segar, tidak memar / busuk, kulit tidak keriput,
bersih dari kotoran tanah, ukuran seragam
2.4) bakery
(roti & kue)
Aneka produk roti (aneka roti manis, roti tawar dll) dan kue (brownies, tiramisu, black forest dll), baik
yang diproses oleh
Carrefour ataupun
yang dikirim oleh para pemasok
Standar :
Ø Tidak memakai bahan pengawet (borax, formalin) atau zat pewarna
yang
dilarang (pewarna tekstil) serta selalu menjaga
rasa, mutu, kebersihan dan
higienitas
2.5) butchery
(hasil ternak)
Aneka produk
hasil ternak (sapi, kambing, babi, unggas)
Standar :
Ø Kondisi daging segar, sehat, melampirkan sertifikat halal dan surat
keterangan
yang dikeluarkan oleh dinas terkait, tidak memakai zat
pengawet (boraks,
formalin), serta selalu menjaga kebersihan dan
higienitas
2.6)
restaurant (pujasera)
Aneka menu makanan dan minuman siap saji baik
yang diproses di
tempat atau dikirim setiap hari
Standar :
ØTidak menggunakan bahan pengawet (boraks, formalin) atau bahan pewarna makanan yang dilarang (pewarna tekstil)
ØDiproduksi dan dikirim setiap hari dengan selalu menjaga rasa, mutu, kebersihan dan higienitas
3) Bazaar
Perlengkapan Pertukangan & Peralatan listrik
Perlengkapan Rumah Tangga
Musik, Film, Buku &
Perlengkapan Kantor
Mainan, Tas & Alat Olah Raga
Mainan, Tas & Alat Olah Raga
Peralatan, Perlengkapan Taman & Peliharaan
Perlengkapan Mobil & Motor
3.1) DIY (Perlengkapan Pertukangan & listrik)
Perlengkapan pertukangan seperti bor, obeng,
tang, peralatan mengecat, aksesoris
gas, lem, perlengkapan kamar mandi, tangga, dll.
Perlengkapan peralatan listrik seperti kabel, lampu, baterai, dll.
3.2)
housekeeping (perlengkapan rt)
Perlengkapan Rumah Tangga terdiri dari perlengkapan makan, alat masak, barang plastik rumah tangga,
furniture.
3.3) culture
(music, buku, atk)
Departemen ini menjual peralatan kantor dan hiburan seperti
film, musik, bingkai foto dan buku.
3.4) leisure (mainan, tas, alat olahraga)
Departemen ini menjual mainan, peralatan olah
raga dan tas (koper, tas kantor, tas ransel, tas sekolah, dll.
3.5) gardening
(perlengkapan taman)
Peralatan dan perlengkapan taman seperti selang,
gazebo, pot, gunting tanaman, tanaman hijau, perabot luar ruangan.
Peralatan dan perlengkapan peliharaan seperti makanan hewan, akuarium, tali pengikat hewan, dll.
Perlengkapan memanggang seperti arang, alat pemanggang, kipas, dll.
3.6) cars (perlengkapan mobil & motor)
Perlengkapan mobil dan
motor untuk pembersih, perawatan mesin, aksesoris kendaraan, alat pengaman, pengharum, dll.
Persyaratan produk bazaar
Standar :
1.Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai dengan peraturan pemerintah yang terkait . Contoh :
-SNI (Standar Nasional Indonesia) contoh. Peralatan listrik, selang gas
-API (American Petroleum Institute) contoh. minyak pelumas
-IFPI code & lulus sensor contoh : VCD, DVD, CD
-PP No. 69 thn 1999 tentang label yang tercantum dalam kemasan berbahasa Indonesia
-Untuk produk plastik, melamin, dll harus sesuai dengan ketentuan pemerintah (Sucofindo).
-Pemasok menjamin bahwa barang dengan kondisi baik.
-Memberikan keterangan teknik yang menggambarkan kemampuan sesungguhnya barang tersebut (berat, isi / kapasitas produk).
-Barang yang memiliki kandungan bahan kimia harus sesuai dengan ketentuan pemerintah (contoh: parfum mobil).
-Seluruh barang harus asli dan dijamin oleh para pemilik barang.
-Pemasok wajib memberikan garansi purna jual untuk barang-barang yang bersifat elektronik.
-Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat.
4) appliance (peralatan elektronik)
Peralatan Elektronik
Rumah Tangga Utama
Peralatan Elektronik Rumah
Tangga Dapur/ Ruang Makan
Camera, Peralatan Kantor,
Jam, Telephone
Camera, Peralatan Kantor,
Jam, Telephone
TV dan Video
Computer, Notebook
Persyaratan produk appliance
1.Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar di peraturan pemerintah SNI (Standar Nasional Indonesia)
2.Pemasok wajib memberikan garansi purna jual
3.Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual (service center)
4.Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat
5.Memberikan keterangan teknik pemasangan,penggunaan dan pemeliharaan (buku petunjuk penggunaan) dalam Bahasa Indonesia.
5) textile
Sepatu, Sandal, dll
Pakaian Dalam dll
Pakaian,Celana,dll
Perlengkapan RT
Tas Wanita, dll
Persyaratan produk textile
merek yang dipakai
telah mempunyai hak paten (Carvil,Executive,dll)
atau tidak menjiplak merek
yang sudah ada, kualitas bahan dan jahitan baik,
ukurannya memakai standar internasional
Private Label
Private Label adalah merek dagang yang barang-barangnya diproduksi atau dikemas oleh pemasok. Merek dagang tersebut hanya dijual di perusahaan pemilik merek tersebut.
Keuntungan Kerjasama
Private Label
1. Tidak perlu investasi dan membangun merek.
2. Pengalaman pengembangan dan pengawasan mutu produk berstandar Internasional.
3. Peluang memasarkan produk ke jaringan Internasional.
Mutu Produk
Private Label
1. Seluruh produk private label harus melalui uji coba mutu yang dilakukan oleh BPOM atau pihak ketiga yang telah diakui pemerintah.
2. Proses produksi harus memenuhi standar yang telah ditentukan Modern Market sebagai pemilik label.
Syarat perdagangan (trading terms)
adalah syarat-syarat
dalam perjanjian kerjasama antara Pemasok
dan Toko Modern yang berhubungan dengan pemasokan produk-produknya yang diperdagangkan dalam Toko Modern yang bersangkutan”
Modern market dari Aspek Konsumen
•Memiliki konsep
1) harga kompetitif
2) suasana belanja yang nyaman
3) pilihan produk yang lengkap.
•Membantu meningkatkan daya beli dan akses untuk produk berkualitas bagi konsumen dengan menyediakan produk bermutu baik dengan harga kompetitif.



